Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjadi keynote speaker pada seminar nasional yang diselenggarakan oleh Indonesian Governance Risk Compliance (IGRC) yang dilaksanakan secara virtual, pada Kamis (17/2). Dalam kesempatan itu, Ketua BPK menyampaikan gagasan mengenai Kerangka Nasional Manajemen Risiko (KNMR) sektor publik.
Ketua BPK mengatakan, KNMR sektor publik merupakan pedoman bagi organisasi sektor publik untuk menyusun serta mengembangkan kebijakan dan sistem manajemen risiko di lingkungan organisasi, yang meliputi penyusunan dan pengembangan profil risiko, mitigasi risiko, dan manajemen risiko.
“Mencermati tantangan manajemen risiko di lingkungan pemerintahan, serta praktik di berbagai negara, keberadaan suatu kerangka nasional manajemen risiko bagi sektor publik menjadi sesuatu yang semakin mendesak,” ujar Ketua BPK dalam paparannya yang berjudul “Peran BPK dalam Meningkatkan Tata Kelola (Governance), Risiko (Risk), dan Kepatuhan (Compliance) Sektor Publik: Sinergi, Prospek, dan Tantangan”.
Ketua BPK menerangkan, bahwa penyusunan KNMR memerlukan sinergi dan kolaborasi antar berbagai institusi sektor publik atau collaborative government. Sebab, KNMR sektor publik akan digunakan oleh entitas di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua BPK menambahkan, penyusunan KNMR juga perlu memperhatikan koherensi ketentuan peraturan perundang-undangan, pemangku kepentingan, standar, pedoman dan praktik-praktik manajemen risiko yang telah diterapkan selama ini oleh berbagai entitas sektor publik.
“Penyusunan KNMR sebaiknya dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal ini selaku pembina Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), selanjutnya KNMR perlu direviu oleh BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan Anti Corruption Agency,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua BPK mengatakan, manajemen risiko yang melibatkan peran multi aktor – multi sektor secara kolaboratif dan GRC terintegrasi, akan mengarahkan organisasi mewujudkan tata kelola yang tangguh dan berkelanjutan (sustained and resilient governance), sehingga mampu bertahan dalam segala krisis, tantangan, dan ketidakpastian di masa yang akan datang.
“Ini sejalan dengan Pendapat Strategic Foresight BPK yang memperlihatkan bahwa saat dan pasca pandemi adalah momen yang tepat untuk melakukan reinventing manajemen risiko dalam rangka memperkuat GRC yang terintegrasi,” ungkap Ketua BPK dalam seminar yang dihadiri oleh Board of Governors IGRC Ali Masykur Musa, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Bambang Tjahjadi dan ratusan peserta konferensi.
IGRC National Conference 2022 Seri I mengusung tema “Prospek dan Tantangan Sinergi Penerapan Governance, Risk, &Compliance“. IGRC merupakan wadah asosiasi para praktisi, pengamat, akademisi, dan konsultan di bidang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
Ketua BPK mengapresiasi atas diselenggarakannya konferensi nasional tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk berbagi pandangan dan pengalaman, serta bersinergi dan berkolaborasi antar pemangku kepentingan dalam rangka mendorong penerapan GRC terpadu secara luas dan berkualitas.
Selain itu, IGRC National Conference juga dinilai selaras dengan Pendapat Strategic Foresight BPK yang mencermati berbagai tantangan dan risiko negara di masa depan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi. Dan yang tidak kalah penting sejalan dengan upaya BPK membangun budaya Accountability for All – Akuntabilitas untuk semua.
Konferensi nasional ini juga menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komite Nasional Kebijakan Governasi, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN RI).
Sumber : https://www.bpk.go.id/news/ketua-bpk-sampaikan-gagasan-kerangka-nasional-manajemen-risiko-pada-seminar-nasional-igrc