Peran Consulting Auditor Internal

Definisi profesi audit intern disebutkan “Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations.It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes.”

Peran assurance dilakukan dengan audit atau reviu dan itu ternyata belum masuk kategori “add value”. Dikatakan dalam beberapa referensi, auditor intern tidak bisa merealisasikan add value dalam perannya hanya dengan pelaksanaan peran assurance atas kepatuhan dan pengendalian atau dulu dikenal sebagai watchdog (sekarang disebut Internal Assurance).

Mengapa peran assurance belum bisa add value? Peran ini lekat dengan kegiatan memastikan kepatuhan dan kadang diasosiasikan dengan “mencari kesalahan”. Selain itu peran auditor intern bila hanya melakukan kegiatan audit dengan menguji “control dan compliance” sudah kurang memadai lagi bagi perkembangan kebutuhan organisasi. Peran “add value” dalam defisini terbaru adalah ekspektasi baru atas profesi auditor intern melalui kegiatan consulting.

Dalam kerangka capability model level IACM, dari 5 level auditor internal dikatakan telah telah mencapai level 3 apabila pada area “services and role of internal auditor” melalui jasa yang memenuhi overall assurance on governance, risk management and control. Yang berarti capaian level 3 tersebut juga menunjukkan bahwa peran consulting sudah dilaksanakan. Capaian level 3 adalah target minimal bagi auditor internal untuk dapat melaksanakan peran sesuai definisi di atas. Model IACM mengukur level kapabilitas auditor internal ke dalam angka skala lima (1 s.d. 5, dengan level 5 adalah tertinggi). Model ini merumuskan level APIP yang dapat melaksanakan consulting apabila sudah ada di level 3 yaitu integrated.

Pada tahapan level lebih tinggi, auditor intern dibutuhkan menjadi problem solver diantaranya disebutkan management may want internal audit advice in “emergency situations”. Leveling peran ini yang sudah dipahami belakangan ini sebagai trusted advisor. Mengutip IIA “With the corporate failures over the last few years, you can’t just say providing an audit is adding value. You’ve got to have the insight and business intelligence to know where to audit and also to be able to help management move things forward, provide them with a bit of direction, provide them with information about best practice, as well as challenge when appropriate. That’s where the added value comes in, it’s not just providing audit reports.”

Peran consulting membutuhkan kompetensi yang lebih luas dari assurance. Hal ini sangat mungkin terjadi karena peran consulting pada dasarnya lebih sulit daripada assurance  yaitu memiliki keberagaman dan tantangan yang lebih besar.

Bagaimana kualitas atau peran add value ini diukur? Indicator secara internal dapat ditetapkan untuk panduan perbaikan. Tetap, apakah add value itu sudah optimal atau benar terlaksana, stakeholders yang akan menilai dan menjustifikasi. Mengutip IIA, “We should never lose sight of the fact that we do not define value. It’s our stakeholders who define what value is. You must start with the stakeholders as you work through this process.”

Notes. ini sekedar menuangkan simpulan dari beberapa artikel, semoga dalam praktik bisa dengan mudah diterapkan

sumber : https://bengkelgrc.id/2021/02/16/peran-consulting-auditor-internal/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *